Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan salah satu program prioritas Presiden untuk membantu anak keluarga tidak masuk agar tidak putus sekolah.Melalui program ini pemerintah berharap angka putus sekolah di Indonesia bisa menurun secara drastis.
Pasalnya KIP bisa dibilang kartu sakti yang dapat membantu masyarakat kurang mampu untuk menyekolahkan anaknya secara gratis dari usia 6-21 tahun.Gak hanya itu, KIP juga ditujukan untuk membantu meringankan biaya personal pendidikan seperti baju sekolah hingga alat tulis, mencegah siswa agar tidak putus sekolah serta membantu siswa yang berhenti sekolah agar bisa kembali menimba ilmu.
Adapun Nama - Nama Peserta Didik yang termasuk di Tahap 10 dan 15 adalah :
1. Andi Muhammad Nurhakim Kelas 4 sebesar Rp. 450.000,-
2. Naila Nur Abidah Kelas 3 sebesar Rp. 450.000,-
3. Muh. Nabil Afwan Kelas 2 sebesar Rp. 450.000,-
4. Febry Nur Ainun Amalia A Kelas 2 sebesar Rp. 450.000,-
5. Muh. Radithia Arif Kelas 6 sebesar Rp. 450.000,-
Untuk Komfirmasi lebih lanjut :
Contack :
*Ardiansyah, S.Pd ---> 085256564749
Contack :
*Ardiansyah, S.Pd ---> 085256564749
Tidak ada komentar:
Posting Komentar