SD Negeri Sudirman III kecamatan Ujung Pandang telah melakukan visitasi akreditasi, Jumat (02/8).
Tim assesor yang turun di sekolah tersebut berasal dari Kabupaten Pangkep atas nama Muhammad Ali dan Muhammadong
Mukhtar. S.Pd selaku kepala sekolah mengatakan, visitasi akreditasi ini berjalan baik di sekolah kami. 8 standar yang menjadi acuan penilaian telah terpenuhi.
Disebutkannya, metode penilaian akreditasi itu dilakukan melalui observasi lapangan, observasi kelas dan observasi wawancara dengan warga sekolah, dalam rangka verifikasi dan validasi terhadap data dan informasi yang diberikan melalui instrumen akreditasi.
Setelah beberapa Penilaian dari Sispena dimulai dari :
1. Penilaian DIA
2. Audit Data dan Mapping Visitasi
3. Visitasi
4. Validasi
5. Verifikasi
6. Pleno
akhirnya : Akreditasi di Tahun 2019 , SD Negeri Sudirman III Mendapat Nilai A dengan Nilai 93 dengan rincian : ( NOMOR: 1343/BAN-SM/SK/2019 )
adapun Nilai ke 8 standar nasional Pendidikan.
1. Standar Isi dengan nilai 97
2. Standar Proses dengan Nilai 94
3. Standar Kompetensi Lulusan dengan Nilai 97
4. Standar Pendidik dan tenaga kependidikan dengan nilai 88
5. Standar Sarana dan Prasarana dengan nilai 82
6. Standar Pengelolaan dengan Nilai 95
7. Standar Pembiayaan dengan Nilai 97
8. Standar Penilaian Pendidikan dengan nilai 95
Jadi Nilai akreditasi 93 dengan predikat A
“Kita sangat berbangga dengan hasil akreditasi A yang diraih SD Negeri Sudirman III menurut Alisa, S.Pd
''Sejauh ini tidak ada Proses yang dikhianati oleh Hasil Menurut Bhakti Pandi Hasin. S.Pd
Menurut Kepala SD Negeri Sudirman III , Mukhtar S.Pd, hasil ini tercapai atas kerjasama seluruh Guru Guru SD Negeri Sudirman III yang bekerja profesional, sehingga mencapai nilai terbaik di SD Negeri Sudirman III Kec. Ujung Pandang Kota Makassar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar